Blogger Widgets PRIVAT BAHASA ARAB BACA KITAB KUNING JAKARTA
Tingkatkan totalitas menghamba dengan memaksimalkan peran Al-Qur'an dan Al-Hadits, serta peran akal dalam menggapai apa pun yang ingin kita capai dalam dunia atau pun akhirat

Selasa, 19 Mei 2020

LIST 20 ARTIKEL JURNAL LUFAEFI 2017-2019


Berikut list artikel yang pernah [dan mampu] saya tulis selama dua tahun lebih, disertakan dengan judul setiap artikel jurnal dan juga linknya yang dapat didownload langsung. Sila jika ada yang ingin membaca, mengomentari atau mendiskusikannya.

Semoga dapat memotivasi saya untuk terus menulis. Dan semoga tahun 2020 bisa lebih baik lagi untuk terus berlatih mencurahkan gagasan-gagasan melalui karya ilmiah. Amiin

1. Rekonstruksi Jargon Formalisasi Syariat: Upaya Menjaga Persatuan dalam Bingkai Keberagamaan (Jurnal Al-Araf IAIN Surakarta 2017)
http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-araf/article/view/805

2. Menusantarakan Al-Quran: Mengembalikan Kegemilangan Budaya Kerukunan Antar Umat Beragama (Jurnal Al-Ashlah STAI Maarif Jambi 2017)
https://staimaarif-jambi.ac.id/2017/08/11/jurnal-al-ashlah-journal-of-islamic-studies/

3. REHABILITASI MAKNA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA (REFLEKSI ATAS NILAI-NILAI QUR'ANI) (Jurnal Khazanah UIN Antasari Kalimantan 2018)
https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/khazanah/article/view/1631

4. Upgrading Hukum Perkawinan di Indnesia: Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Kaum Perempuan (Jurnal Musawa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2018)
http://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/MUSAWA/article/view/1409

5. Kritik Atas Penafsiran Ayat-ayat Khilafah: Studi Tafsir Al-Wae Karya Rokhmat S. Labib (Jurnal Al-Fanar IIQ Jakarta 2018)
https://ejurnal.iiq.ac.id/index.php/alfanar/article/view/7

6. Reaktualisasi Dakwah Walisongo: Gerak Dakwah KH Said Aqil Siradj dalam Menebar Islam Rahmat al Lil Alamin (Jurnal Aqlam IAIN Manado 2018)
http://journal.iain-manado.ac.id/index.php/AJIP/article/view/635

7. Ambivalensi Dakwah dan Ambisi Politik (Membaca Sisi Tak Terbaca pada Gerakan Dakwah Mahasiswa Pembebasan) (Jurnal Hayula UNJ Jakarta 2018)
http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/hayula/article/view/6234

8. MENGKAJI PASAL-PASAL BIAS GENDER UU PERKAWINAN: Tawaran Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (Jurnal Ahkam IAIN Tulungagung 2018)
http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/ahkam/article/view/1462

9. Jihad Ala Gerakan Mahasiswa Pembebasan: SEBUAH Catatan Atas Radikalisme di Kalangan Mahasiswa (Jurnal Al-Banjari UIN Antasari Kalimantan 2018)
http://garuda.ristekdikti.go.id/documents/detail/840743

10. Telaah Penafsiran Ayat-ayat Kekerasan: Upaya Mewujudkan Perdamaian dalam Bingkai Keindonesiaan (Jurnal Refleksi UIN Jakarta 2017)
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/refleksi/article/view/9730/5032

11. MENUSANTARAKAN AL-QURAN: MENGEMBALIKAN KEGEMILANGAN BUDAYA KERUKUNAN ANTAR UMAT Beragama (Jurnal Aqlam IAIN Manado 2018)
https://www.researchgate.net/publication/326098022_REAKTUALISASI_DAKWAH_WALI_SONGO_GERAK_DAKWAH_KH_SAID_AQIL_SIROJ_DALAM_MENEBAR_ISLAM_RAHMATAL_LIL_ALAMIN

12. Harmonisme the Jurisprudence of Jafari and Hanafi: Historical Study and Both Legal Sources (Jurnal Afkar UIN Bandung 2018)
https://al-afkar.com/index.php/Afkar_Journal/article/view/48

13. Penyimpangan-Penyimpangan dalam Penafsiran Al-Quran dan Efek Negatifnya Pada Aqidah Umat (Jurnal Ilmu Ushuludin UIN Mataram 2018)
http://garuda.ristekdikti.go.id/documents/detail/983817

14. Nasionalisme Qurani dan Relevansinya dengan Semangat Kebangsaan Indonesia: Studi QS. [49]: 13, QS . [89]: 8 dan QS. (2): 143 (Jurnal Studi Agama dan Masyarakat IAIN Palangkaraya 2019)
http://e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/jsam/article/view/1172

15. Jumpimg Conlusion Tafsir: Penyimpanan Ayat-ayat Khilafah HTI dalam Kitab Daulah Islamiyyah (Jurnal Sangkep UIN Mataram 2019)
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/sangkep/article/view/802

16. Negara Pancasila: Inspirasi Model Negara Islam Kontemporer Berbasis Tafsir Maqaṣidi (Jurnal Citra Ilmu STAINU Temanggung 2019)
http://ejournal.stainutmg.ac.id/index.php/JICI/article/view/64?fbclid=IwAR1_SqwQ2ANufQLYsxa-lkG8BJoSMfwzovEyUacutSQFVU4NJx91J9rpwyE

17. Tafsir Al-Misbah: Tekstualitas, Rasioanlitas dan Lokalitas Tafsir Nusantara (Jurnal Arraniry UIN Aceh 2019)
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/substantia/article/view/4474

18. CELEBRATING SHARIA INDONESIA: ISLAMIC HARMONY And PANCASILA IN THE VISION OF NATIONALITY INDONESIA (Jurnal Syir'ah IAIN Manado 2019) http://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/1484810

19. Konversi Agama dalam Masyarakat Plural: Upaya Merekat Persaudaraan Antarumat Beragama di Indonesia ((Jurnal Ushuluna UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2018)
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/una/article/view/15331

20. Model Negara dalam Islam: Tinjauan Tafsir Maqâsidî (Jurnal Ushuluna UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2019)
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/una/article/view/15350

Ada beberapa tulisan yang hanya terbit dalam bentuk print out, tidak terbit online, sehingga tidak bisa diikutkan dalam list di atas. Semoga ada manfaatnya, bagi saya khususnya.

Tabik,

Lufaefi.

Minggu, 10 Mei 2020

Menimbang Kembali Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme


Sederet peristiwa terorisme yang terjadi di berbagai belahan bumi Indonesia menjadi tantangan semua pihak. Bukan hanya mengancam masyarakat dan lembaga pemerintahan, aksi terorisme juga mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari tahun 2017 sampai 2018 aksi terorisme meningkat dari 17 menjadi 19 aksi. Di tahun 2019 memang aksi terorisme semakin berkurang menjadi 9 aksi, namun potensi timbulnya gerakan terorisme cukup menghawatirkan jika dilihat dari sederet aksi-aksi brutal yang disulut oleh perpolitikan di tanah Air. Peristiwa terorisme menyadarkan semua pihak baik yang berada di dalam koalisi pemerintah maupun yang berada di luar koalisi untuk bersama melawan terorisme.

Belakangan ini muncul kontroversi pelibatan TNI dalam menangani terorisme. Keterlibatan TNI dalam menangani terorisme berawal dari kesepakatan antara Pemerintah dan DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) agar TNI dilibatkan dalam menumpas terorisme dengan memasukkan aturannya dalam UU No 34/2004 tentang penanggulangan terorisme. Ditegaskan oleh Wiranto ketika menjabat sebagai MENKOPOLHUKAM, tujuan pelibatan TNI dalam rangka memutus mata rantai terorisme secara total. Nantinya, keputusan keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan diatur melalui Perpres yang akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan yang baik perlu dipertimbangkan secara baik dan bijak. Selain itu, fakta sejarah juga perlu menjadi pertimbangan agar kita tidak jatuh kepada lubang yang sama dalam nestapa kekerasan atas nama apapun, terutama terorisme. Dalam draft Perpres tentang pelibatan TNI ini disebutkan ruang lingkup tugas TNI dalam pemberantasan terorisme yang terdiri dari tiga aspek; penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Pada aspek penangkalan, kewenangan TNI meliputi pemberdayaan, kontra narasi dan kontra propaganda, serta deradikalisasi. Dengan membaca kewenangan-kewenangan TNI ini, kekhawatiran rakyat Indonesia akan sikap represif TNI dalam usaha meminimalisir aksi brutal terorisme perlu dipertimbangkan matang-matang. Ditegaskan oleh KOMNAS HAM Chairul Anam, pelibatan TNI dalam menangani terorisme akan mengembalikan masa kegelapan orde baru dalam menangani terorisme, yang berpotensi besar terhadap munculnya tindakan-tindakan tidak manusiawi, seperti orang bisa ditangkap TNI, bahkan dituduh terorisme secara semena-mena tanpa melalui proses pengadilan.

Lewat Perpres itu nantinya, TNI memiliki kewenangan untuk menindak langsung Teroris yang melangsungkan aksinya, baik ketika menyasar kepala dan wakil negara, pihak pemerintahan di bawahnya, ataupun instansi-instansi yang dianggap berafiliasi dengannya dan dianggap tidak sepemikiran. Sementara itu dasar kelembagaan TNI pada prinsipnya menjadi alat untuk menghancurkan musuh. Sampai pada titik inilah kekuatan TNI untuk menangani terorisme dengan cara-cara represif, hard approuch, dan lepas dari proses hukum pengadilan menjadi keniscayaan. Tindakan represif seperti demikian sarat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Alih-alih ingin memberantas terorisme, yang ada akan menimbulkan balas dendam para teroris lainnya untuk lebih banyak melancarkan aksi-aksi teror di Indonesia.

Kita bisa belajar dari salah satu negara di dunia yang menggunakan kekuatan militer untuk menangani terorisme, yaitu Australia. Dikutip dalam berita Tempo, tentara di Australia kerapkali menembak dan melumpuhkan Teroris di tempat kejadian. Tindakan represif itu juga misalnya terjadi ketika insiden pengepungan Kafe Lind pada tahun 2014 yang mematikan. Kejadian itu akibatnya menjadikan ketentuan militer terlibat pada penanganan terorisme dipermaslahakan, sebab tidak jarang melanggar Hak Asasi Manusia.

Terorisme di Indonesia mengalami perubahan signifikan baik dari segi keorganisasian ataupun gerakannya. Tindakan teror bukan semata karena alasan dendam pada pemerintah, namun ada banyak alasan lain seperti faktor pemahaman agama, psikologi, atau faktor budaya dan lingkungan yang mengitarinya. Menangani terorisme dengan perlawanan represif sebagaimana dilakukan oleh militer di masa Orde Baru untuk diterapkan di masa sekarang sebuah keputusan yang patut dijauhi. Sebaliknya, diperlukan tindakan dan pendekatan yang sesuai proporsi masalah yang melatarbelakangi seorang Teroris melakukan aksinya. Di lain itu, penanganan terorisme dengan penindakan hukum melalui peradilan juga sangat diperlukan demi menjaga Hak Asiasi Manusia. Melalui perhatian HAM ini menjadi satu alternatif untuk meminimalisir adanya tindakan-tindakan terorisme selanjutnya.

Penanganan terorisme dengan menggunakan soft approuch yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (BNPT) melalui deradikalisasi sampai saat ini tepat untuk terus dilanjutkan. Di samping dengan penjagaan terdepan oleh Polri melalui Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 yang merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia. Peran keduanya merupakan upaya menanggulangi terorisme yang selama ini sudah cukup efektif. Setidaknya itu bisa dilihat dari tahun 2018 ke 2019 di mana aksi terorisme turun drastir dari 19 kasus menjadi 9 kasus.

Tidak ada alasan untuk menimbang kembali keterlibatan pasukan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dari matra Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Peran Kepolisian melalui Densus 88 dan BNPT dalam penanganan terorisme melalui soft approuch dan tindakan hukum peradilan merupakan cara efektif menumpas terorisme. Sebaliknya, keterlibatan TNI menjadi bagian penanganan terorisme tidak akan efektif karena selain sarat akan terjatuh kepada tindakan pelanggaran HAM, tindakan represif dalam menangani terorisme akan sulit menurunkan tensi para pelaku teror untuk melangsungkan aksinya yang satu sama lain memiliki latar belakang yang berbeda [].


Senin, 06 Januari 2020

PRIVAT BAHASA ARAB KHUSUS BACA KITAB KUNING JAKARTA





Assalamu’alaikum Wr. Wb..
Ta’ajub Privat Jakarta kembali membuka PRIVAT BAHASA ARAB dengan konsentrasi CEPAT MEMBACA KITAB KUNING. Bagi siapa saja dan umur berapa saja yang tidak memiliki waktu untuk belajar di Pesantren, program ini sangat cocok untuk Anda semua.
APA KELEBIHAN BELAJAR DI TA’AJUB PRIVAT?
-          Guru/Ustadz Kompeten lulusan-lulusan Pesantren dan Kursusan bahasa Arab Pare Kediri
-          Waktu belajar yang fleksibel (tergantung kesenggangan peserta)
-          Metode Kempekan, yang memadukan teori salaf dengan teori baca kitab cepat
-          Tempat yang fleksibel, tergantung kemauan Peserta
-          Biaya yang sangat terjangkau dan murah
-          Belajar yang mengasyikkan
-          Konsultasi sampai bisa setelah selesai belajar
-          Teks bacaan bisa request sesuai minat peserta.
APA SAJA MATERI YANG DIPELAJARI?
-          Nahwu Shorof dasar
-          Teknik baca kitab cepat dalam waktu 15 hari
-          Praktek mengartikan al-Quran dan tafsirnya, tanpa tarjamah.
BERAPA BIAYA PRIVAT/BELAJAR DAN WAKTU BELAJAR DI TA’AJUB PRIVAT?
-          750.000 rupiah (1 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi
-          500.000 rupiah (2 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi.
-          400.000 rupiah (3 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi.
-          BIAYA SUDAH TERMASUK MODUL DAN SERTIFIKAT.
APAKAH MEMBUKA PRIVAT ONLINE?
-          Ta’ajub Privat membuka privat baca kitab online dengan biaya setengah dari biaya privat secara langsung, dengan fasilitas mendapat soft-file Modul dan belajar Online.
KAPAN DAN BAGAIMANA CARA MENDAFTAR PRIVAT?
-          Pendaftaran dibuka setiap hari 24 jam
-          Caranya dengan mengirimkan pesan WA ke 08977854425 (Ustadz Lufaefi) dengan cara: Ketik “DAFTAR PRIVAT” (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT LENGKAP.
DI MANA ALAMAT TA’AJUB PRIVAT?
-          Ta’ajub Privat beralamatkan di Jl. Swakarya Bawah – Pondok Labu – Jakarta Selatan
-          Ta’ajub Privat bisa menerima privat panggilan untuk datang ke Rumah/Kampus/Masjid, Dsb.
Ayok, buruan daftar karena peserta dibatasi setiap minggunya. Tidak ada kesempatan dua kali. Di sini kami membuktikan bahwa belajar bahasa Arab dan baca kitab kuning lebih mudah daripada belajar bahasa Inggris.
Wassalamualaikum, Wr. Wb..

Contac Person: 08977854425 (Ustadz Lufaefi

PRIVAT BAHASA ARAB KHUSUS BACA KITAB KUNING JAKARTA





Assalamu’alaikum Wr. Wb..
Ta’ajub Privat Jakarta kembali membuka PRIVAT BAHASA ARAB dengan konsentrasi CEPAT MEMBACA KITAB KUNING. Bagi siapa saja dan umur berapa saja yang tidak memiliki waktu untuk belajar di Pesantren, program ini sangat cocok untuk Anda semua.
APA KELEBIHAN BELAJAR DI TA’AJUB PRIVAT?
-          Guru/Ustadz Kompeten lulusan-lulusan Pesantren dan Kursusan bahasa Arab Pare Kediri
-          Waktu belajar yang fleksibel (tergantung kesenggangan peserta)
-          Metode Kempekan, yang memadukan teori salaf dengan teori baca kitab cepat
-          Tempat yang fleksibel, tergantung kemauan Peserta
-          Biaya yang sangat terjangkau dan murah
-          Belajar yang mengasyikkan
-          Konsultasi sampai bisa setelah selesai belajar
-          Teks bacaan bisa request sesuai minat peserta.
APA SAJA MATERI YANG DIPELAJARI?
-          Nahwu Shorof dasar
-          Teknik baca kitab cepat dalam waktu 15 hari
-          Praktek mengartikan al-Quran dan tafsirnya, tanpa tarjamah.
BERAPA BIAYA PRIVAT/BELAJAR DAN WAKTU BELAJAR DI TA’AJUB PRIVAT?
-          750.000 rupiah (1 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi
-          500.000 rupiah (2 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi.
-          400.000 rupiah (3 orang) selama 15 Kali pertemuan/selesai materi.
-          BIAYA SUDAH TERMASUK MODUL DAN SERTIFIKAT.
APAKAH MEMBUKA PRIVAT ONLINE?
-          Ta’ajub Privat membuka privat baca kitab online dengan biaya setengah dari biaya privat secara langsung, dengan fasilitas mendapat soft-file Modul dan belajar Online.
KAPAN DAN BAGAIMANA CARA MENDAFTAR PRIVAT?
-          Pendaftaran dibuka setiap hari 24 jam
-          Caranya dengan mengirimkan pesan WA ke 08977854425 (Ustadz Lufaefi) dengan cara: Ketik “DAFTAR PRIVAT” (SPASI) NAMA (SPASI) ALAMAT LENGKAP.
DI MANA ALAMAT TA’AJUB PRIVAT?
-          Ta’ajub Privat beralamatkan di Jl. Swakarya Bawah – Pondok Labu – Jakarta Selatan
-          Ta’ajub Privat bisa menerima privat panggilan untuk datang ke Rumah/Kampus/Masjid, Dsb.
Ayok, buruan daftar karena peserta dibatasi setiap minggunya. Tidak ada kesempatan dua kali. Di sini kami membuktikan bahwa belajar bahasa Arab dan baca kitab kuning lebih mudah daripada belajar bahasa Inggris.
Wassalamualaikum, Wr. Wb..

Contac Person: 08977854425 (Ustadz Lufaefi

Rabu, 01 Januari 2020

RESPON MENJERAT GUS DUR



Lufaefi
________

Lahirnya buku Menjerat Gus Dur yang mengungkap oknum-oknum pencopotan Gus Dur secara paksa menuai ragam komentar Netizen. Sebagian besar, tidak semua, yang pro dengan Gus Dur senang sekaligus berupaya untuk waspada ke depan dalam melihat siapa kawan dan siapa lawan. Sebagian yang lain merasa fakta dalam buku tersebut sudah tidak relevan dibahas, menganggap fakta dalam buku tersebut merupakan suatu keniscayaan politik demokrasi, dan bahkan ada yang apatis-masa bodoh.

"Jangan sesekali melupakan sejarah". Kalimat ini kiranya tepat untuk membaca fakta dalam buku Menjerat Gus Dur. Pelengseran Gus Dur yang kejelasannya masih misterius hingga 10 tahun terakhir kini terungkap gamblang. Meski tidak menutup kemungkinan masih ada dalang-dalang lain yang saling terkoneksi, setidaknya deretan tokoh-tokoh yang diungkap Virdika dalam bukunya membuka tabir yang selama ini jadi pertanyaan banyak masyarakat.

Benar yang dikatakan putri sulung Gus Dur Alissa Wahid dalam endorsment buku itu, bahwa buku tersebut tidak untuk menaruh dendam pada tokoh-tokoh yang telah melengserkan Gus Dur dengan sangat keji itu. Tapi sebagai ibrah agar bangsa tidak terus terkungkung dalam warisan sejarah kelam yang gelap gulita, dan agar sejarah dapat diluruskan supaya generasi bangsa bisa menentukan jalan yang benar untuk memegang warisan NKRI. Dengan diungkapnya tokoh-tokoh pemakzulan Gus Dur, bangsa dapat waspada kepada setiap orang. Tidak mudah percaya kepada siapapun. Apalagi dalam persoalan politik.

Kita perlu merenungkan dan tentu berterima kasih pada penulis buku itu. Betapa fakta-fakta dalam buku itu mengajarkan kita untuk hidup di dunia demokrasi secara lebih cermat. Lebih dari itu, perlu melek sejarah bahwa bangsa ini sudah sejak lama dikuasai oligarki yang memainkan politik transaksional demi perut kekuasaan. Para pemuda perlu melek dan bergerak di bidangnya masing-masing untuk memperbaiki kondisi demokrasi bangsa Indonesia yang masih belum sehat dari kanker demokrasi transaksional itu.

Dari buku tulisan anak sejarah itu kita bisa membaca bahwa karena urusan kekuasaan dan uang, siapapun, bahkan seorang Guru Besar dan Cendekiawan Islam pun siap pasang badan melakukan hal yang bagi masyarakat awam sungguh tidak wajar, di luar dugaan, dan mengagetkan, dengan menggunakan kemampuan intelektualnya untuk membuat narasi yang mengecoh masyarakat. Pelajaran dari sini bahwa anak bangsa perlu teliti dan kritis dalam membaca dan memahami seorang tokoh. Tidak asal percaya hanya karena title atau kecerdasannya.

Buku yang mengungkapkan pelengseran Gus Dur itu menyebut sederet tokoh dari tokoh politik, pengusaha kelas kakap, aktivis Himpunan Mahasiswa, mahasiswa dari beragam kampus, yang semuanya sudah disetir secara rapih oleh dalang utama dan disebut disiapkan uang sebesar 4 T dari tokoh politik partai. Semuanya demi tujuan yang satu, "melengserkan Gus Dur secara paksa". Pertanyaan besarnya, apakah pada saat itu tokoh-tokoh ini, utamanya para Cendekiawan, tidak peduli dengan akan adanya pertumpaham darah anak bangsa? Andai dulu Gus Dur membiarkan pasukan dari Jawa untuk melawan, mungkin sudah banyak darah yang bercecer. Namun Gus Dus sebagai Bapak Bangsa, enggan sedikit pun mau semua itu terjadi, dan ia menyerahkan kekuasaan yang baginya tak perlu diperjuangkan mati-matian itu.

Fakta dalam buku tersebut jangan sampai menjadi dendam para Gus Durian kepada tokoh-tokoh itu apalagi kepada junior-junior yang ada dalam tubuh organisasi yang terkoneksi dengan mereka. Mereka memiliki harapan besar masuk di berbagai organisasi yang terafiliasi dengan tokoh-tokoh pelengseran Gus Dur itu. Namun harapan besarnya tentu semoga generasi selanjutnya tidak berlaku kejam seperti diungkap dalam buku karya mahasiswa UNJ itu. Cukuplah fakta buku itu menjadi pelajaran, kewaspadaan, dan berusaha menciptakan politik yang memiliki hati nurani.

Gus Dur dalam pelengserannya tidak pernah dendam kepada siapapun. Bahkan beliau silaturahmi ke MSP setelah MSP itu juga ikut masuk dalam konspirasi pelengseran Gus Dur itu. Gus Dur memaafkan semua bangsa Indonesia, bahkan kepada MSP dan AR yang merupakan dua orang paling terdepan dalam pelengserennya. Sehingga baginya ia tidak memiliki musuh di Indonesia ini. Bagi Gus Dur ada yang lebih penting daripada politik dan kekuasaan, yaitu kemanusiaan dan harkat martabat bangsa. Semoga fakta-fakta buku itu menjadi asupan nalar yang dapat memompa semangat generasi bangsa untuk tidak berlaku seperti fakta sejarah yang tak secuilpun pantas ditiru itu. Amin.

Jakarta, 1 Januari 2020.

Kamis, 14 November 2019

POTRET PERSAHABATAN HINDU-ISLAM



Oleh Lufaefi

Intimidasi terhadap pemeluk salah satu keyakinan keagamaan saat menggelar upacara perayaannya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Dusun Mangir Los, Desa Mangir, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Sebuah upacara yang diperingati dalam rangka memperingati Mahalingga Padma Bhuwana Manggir, yang merupakan sebuah situs peninggalan dari Ki Ageng Mangier, dibubarkan paksa.

Upacara yang dilakukan umat Buddha dan Hindu itu dianggap tidak patut oleh sekelompok orang Islam. Dengan alasan yang ambigu, adat agama Hindu-Buddha tersebut dianggap tidak layak diperingati di sebuah rumah warga, dan harus dilakukan di tempat ibadah. Pertanyaannya, apakah shalat lima waktu juga harus dilakukan di rumah, dan harus selalu di masjid?

Dalam catatan sejarah, umat Hindu dan Islam keduanya hidup dalam kesalingan. Potret nyata itu terbaca dalam Peristiwa pengambilalihan sembilan Dewa dalam hindu (Nawa Dewata) diganti dengan sembilan Wali (Wali Songo). Dalam proses pengambilan itu interaksi antar orang Hindu dan para wali begitu intens. Dalam berdakwah, para utusan Allah tersebut tidak 'memberangus' dewa-dewa kepercayaan Hindu, akan tetapi mengakulturasikannya dari sembilan Dewa menjadi sembilan wali. Orang Hindu tidak menolak apalagi dendam. Mereka merasa dihormati dan diutamakan oleh orang-orang Islam.

Meskipun sembilan Dewa dalam Hindu itu secara simbolik tidak islami, para Wali tidak merusak, apalah menolak dan melecehkan. Para Wali justru membiarkan simbol sembilan Dewa agama Hindu itu berada di mihrab dan bagian depan masjid Demak. Para Wali tidak terlalu terganggu dengan simbol-simbol Dewa dalam beribadah. Yang terpenting orang psikologi orang Hindu merasa segan dengan kehadiran orang Islam sebagaimana diri mereka. Dengan itu, persahabatan dan kedekatan antar para Wali dan petinggi Agam Hindu terus terjalin mesra.

Kerajaan Majapahit yang juga menjunjung tinggi sembilan Dewa dalam Hindu itu juga menjadi ladang para Wali mengais persahabatan dan memancarkan emosional. Sunan Giri misalnya, ia menjadi Dokter pribadi kerajaan Majapahit yang didominasi orang Hindu dan Buddha. Selain itu, Sunan Ampel pun menjadi menantu salah satu petinggi kerajaan Majapahit. Para Wali mendakwahkan Islam melalui sisi emosional, kedekatan, kekeluargaan, hingga perkawinan. Demi tersebarnya Islam, mereka rendah hati dan mau mengabdikan diri pada orang Hindu.

Apa yang dilakukan para wali dalam proses pengambilalihan itu tidak membuat orang Hindu kaget, marah, menolak, apalagi dendam. Mereka justru rindu dengan kehadiran para wali dalam interaksi antar mereka. Hal itu yang membuat orang Hindu mudah mengenal ajaran Islam, dan bahkan dengan rela hati memeluk Islam. Pendekatan dakwah para Wali yang cukup persuasif berhasil menjunjung tinggi Islam, tanpa melukai pemeluk dan keyakinan agama lain.

Brebes, 15 November 2019.

Kamis, 17 Oktober 2019

Tiga Tokoh Tafsir Kontemporer yang Akhir Hidupnya Tragis


Oleh Lufaefi

Jika dalam pepatah dinyatakan bahwa pena lebih tajam daripada pedang, maka dalam faktanya bisa berbalik, pedang dapat menebas pena sekaligus penggunanya (penulis). Dalam sejarah pemikiran kontemporer, banyak peristiwa teagis berupa pembunuhan dan pengusiran yang disebabkan karena seseorang memiliki gagasan cemerlang-kontroversial. Gagasan-gagasan hebatnya dibalas dengan hilangnya nyawa dan atau pengusiran dari tanah Airnya.

Siapa saja beberapa pemikir kontemporer yang nasib hidupnya tragis karena gagasan-gagasan hebatnya? Seperti apa gagasan-gagasannya di tengah masyarakat sehingga berakibat pada hilangnya nyawa atau terusir dari negerinya? Yuk, baca.

Pertama, Mahmud Muhammad Thaha

Ia adalah seorang ilmuwan muslim asal Sudan. Karena kontroversi pemikirannya di tengah-tengah rezim Neimer Gaffar, Thaha dihukumi mati dengan digantung. Thaha diberikan hukuman demikian karena mengeluarkan gagasan yang berbeda dengan gagasan-gagasan pada umumnya, yaitu tentang Risalah Islam Kedua, yang kemudian menjadi sebuah buku "Risalah al-Islam Atsani".
Risalah Islam Kedua yang dimaksudkan Thaha berawal dari kritiknya terhadap pemahaman umum, yaitu bahwa ayat-ayat Madinah dapat menghapus ayat-ayat Makah. Thaha tidak setuju karena menurutnya, pemahaman itu relevan hanya di zamannya saja, yaitu pada masa Nabi dan Sahabatnya saat hijrah di Madinah. Kondisi itu sudah berbeda dengan kondisi modern sehingga tidak relevan lagi digunakan di dalam kajian kontemporer. Menurutnya, saat ini ayat-ayat Makahlah yang harus didahulukan dari pada ayat-ayat Madinah.

Mengapa ayat Makah didahulukan dari Madinah? Sebab menurutnya, ketika ayat-ayat Madinah dikatakan mengabrogasi ayat Makah, namun ada banyak yang tidak relevan lagi dengan zaman modern, bahkan masih banyak ayat-ayat Malah yang justru menghapus hukum dalam ayat Madinah.  Dalam kondisi ini, kita harus mendahulukan yang dahulu turun, yaitu ayat Makah daripada ayat Madinah. Menurutnya, ayat-ayat Makahlah yang dapat menaskh dan atau memayungi ayat-ayat Madinah. Ayat Makahlah yang lebih memiliki nilai-nilai universal, sehingga tetap relevan dengan zaman kapanpun.
Karena pendapatnya itu, Thaha divonis bersalah dengan predikat kesalahan murtad dan telah mengacaubalaukan Islam di Sudan. Thaha dianggap sebagai orang yang tidak lagi beragama yang hendak menghancurkan Islam dari dalam. Ketika di pengadilan, Thaha disuruh untuk bertaubat namun ia menolaknya. Hingga akhirnya lehernya ditebas oleh algojo rezim Neimer sebagai hukuman atas gagasannya tersebut.

Kedua, Fazlur Rahman

Ia merupakan tokoh asal Pakistan. Beliau merupakan tokoh intelektual muslim yang hidupnya diabdikan untuk ilmu. Sejak kecil hingga dewasa, Rahman tak henti-hentinya belajar ilmu keislaman. Meskipun pada akhirnya hidupnya tragis, ia diusir dari negerinya, Pakistan.
Gagasannya yang membuatnya harus meninggalkan negerinya adalah tentang pemahaman atas Alquran. Menurut Rahman, moralitas Alquran jauh lebih penting daripada tekstualnya. Sehingga seorang pembaca tak perlu hanya berfokus pada teks Alquran. Karena gagasannya itu Rahman dianggap telah melepaskan kesucian Alquran dan mementingkan akalnya. Dan karena itulah ia harus diusir dari negerinya karena dianggap telah menistakan Alquran.

Dan ketiga, Nashr Hamid Abu Zaid

Tokoh ketiga ini berasal dari Mesir. Nashr bukan dibunuh sebagaimana Thaha. Nashr diusir atau dideportasi dari Mesir karena dituduh telah mengacak-acaka agama Islam. Tidak hanya itu, Nashr dituduh murtad dan harus diceraikan dengan istrinya.

Apa gagasan Nashr hingga ia harus diusir dari Mesir? Berawal dari pengajuan gelar Guru Besarnya di Universitas Kairo, Nashr mengajukan karya dengan judul "Naqd Kitab Addiny". Gagasan dalam karya ilmiahnya itu menyatakab bahwa Alquran adalah produk budaya, yang tidak sama dengan kalamullah zaman azali. Bagi Nashr, Alquran juga merupakan karya sastra, sehingga - menurut pemahaman umum - Alquran diasumsikan bukan asli dari Allah, dan Muhammad telah berbohong atasnya.

Nashr juga mengeluarkan pendapat bahwa cerita-cerita ghaib dalam agama, seperti Malaikat, Setan, Jin, dan sebagainya, hanyalah mitos yang tak perlu diyakini. Meyakininya sama saja dengan mengimani mitos. Gagasan-gagasan Nashr membuat ulama setempat geram dan berusaha untuk mengusirnya.

Pasca tiga bulan pengajuan Guru Besarnya, bukannya ia diterima, tapi malah ditolak. Bukan hanya itu, ia pun dilaporkan ke Mahkamah setempat oleh 200 lebih ulama yang kontra karena dianggap telah menghina agama Islam. Nashr dituduh telah murtad, dan harus menceraikan istrinya. Bukan hanya itu, ia pun diusir dari Mesir dan harus meninggalkan tanah Airnya.

Mengeluarkan gagasan bukanlah hal receh. Perlu tantangan dan perjuangan yang keras, bahkan harus berurusan dengan nyawa. Maka tidak elok jika ada manusia yang tidak setuju dengan gagasan manusia lain kemudian dibalas dengan cacian, adu domba, dan ghibah. Maka, ketika kita tidak setuju dengan gagasan orang lain, tak semestinya dibalas dengan bully dan cacian.
wallahu a'lam